Lampung Geh – Setelah sukses pada tahap pertama, pemerintah saat ini tengah berencana melakukan penghentian siaran TV analog tahap kedua terhadap 110 Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung sendiri terdapat tiga kabupaten yang akan dihentikan siaran TV analognya, sehingga akan dialihkan ke siaran TV digital pada tahap kedua ini, berikut daftar tiga kabupaten tersebut:
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Way Kanan
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
Proses peralihan dari siaran televisi analog menuju siaran televisi digital ditargetkan selesai pada 2 November 2022 sebagai batas terakhirnya.
Terdapat tiga kali tahap peralihan, tahap pertama pada 30 April sebanyak 166 Kabupaten/Kota, tahap kedua pada 25 Agustus sebanyak 110 Kabupaten/Kota, dan tahap ketiga pada 2 November mencakup 63 Kabupaten/Kota.
Keunggulan menggunakan siaran televisi digital yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ialah kualitas gambar yang ditampilkan akan jauh lebih jernih dibandingkan siaran dari televisi analog.
Tak perlu khawatir, karena pemerintah telah menyiapkan Set Top Box gratis yang dapat mengubah TV analog kamu menjadi TV Digital bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.
Nantinya warga yang berhak menerima Set Top Box gratis akan mendapat undangan dari kelurahan setempat. Pengambilan Set Top Box (STB) gratis dapat melalui Kantor Pos terdekat. (*)
—
Penulis: Roza Hariqo
Editor: Astrid Wendiannisaa





















Discussion about this post