
Lampung Geh, Bandar Lampung – Tokoh asal Lampung K.H. Ahmad Hanafiah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat.
Hal ini setelah usulan dari Pemprov Lampung itu telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan surat Kementerian Sekretaris Negara bernomor R-09/KSN/SM/Gt.02.00/11/2023, ada enam tokoh yang disetujui oleh Presiden Jokowi mendapat gelar Pahlawan Nasional, salah satunya dari Lampung.
Sementara, lima tokoh lainnya yakni Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M. Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, dan K.H. Abdul Chalim dari Jawa Barat,
Dalam isi surat tersebut, Kementerian Sosial diminta untuk menghadirkan para ahli waris penerima guna hadir di Jakarta paling lambat tanggal 8 November 2023.
Sementara, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu akan dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2023 mendatang.
“Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh Calon Pahlawan Nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023 di Istana Negara,” tulis surat tersebut dikutip Lampung Geh, Selasa (7/11).
Sosok K.H. Ahmad Hanafiah diketahui, KH Ahmad Hanafiah merupakan salah satu tokoh asal Lampung yang lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang saat itu menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.
KH Ahmad Hanafiah adalah tokoh asal Lampung yang mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai wadah pendidikan para militer bagi santri, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia saat itu.
KH Ahmad Hanafiah gugur di medan perang kala itu dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.
Pada masanya, KH Ahmad Hanafiah memiliki sejumlah pengalaman di antaranya pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.
Selain itu, ia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan selanjutnya ia menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947. (Lih/Put)






















Discussion about this post