• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News

KPK Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Galih Prihantoro by Galih Prihantoro
15 November 2023
in Berita Foto, News
Reading Time: 3 mins read
0
KPK Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
KPK Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa saat hadir di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (5/10) lalu. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung menolak pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Hal itu disampaikan jaksa KPK dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/11) kemarin.

Baca Juga

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya meminta agar hakim menolak permohonan PK yang diajukan oleh Mustafa.

Dia menyatakan, permohonan PK yang diajukan Mustafa kontradiksi dengan sikap Mustafa yang sebelumnya divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, saat itu dijelaskan Taufiq, Mustafa langsung menerima vonis penjara tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding maupun kasasi.

“Jika pemohon mengajukan upaya PK tentu hal ini bertolak belakang dengan sikap pemohon PK yang sebelumnya menerima putusan,” kata jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.

Taufiq juga menjelaskan, jika tim penasihat hukum saat itu dalam pleidoi atau pembelaannya tidak keberatan dengan tuntutan jaksa yang menuntut Mustafa dengan pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan demikian mengakui kesalahannya atas perbuatan Mustafa yang menerima uang dari para rekanan. Hal tersebut juga didukung dengan tidak adanya permohonan eksepsi atau keberatan atas asas Ne Bis In Idem dari dakwaan jaksa penuntut umum yang dijadikan dasar para permohonan PK,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam kesimpulannya, Taufiq juga menilai jika Mustafa sengaja menghindari hukuman yang lebih berat karena tidak mengajukan banding dan kasasi, namun langsung mengajukan PK sebagai upaya hukum luar biasa.

Dia juga menganggap novum atau keadaan baru yang diajukan oleh tim kuasa hukum Mustafa tidak bersifat baru.

“Bukti yang diajukan sebagai novum (keadaan baru) menurut kami tidak dapat d ikualifikasikan sebagai novum,” ungkapnya.

Dengan begitu, pihaknya pun meminta agar majelis hakim menolak permohonan PK yang diajukan Mustafa dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan dinyatakan tetap berlaku.

Sementara itu, penasihat hukum Mustafa, Muhammad Yunus meminta agar majelis hakim tetap menerima permohonan PK yang diajukan kliennya.

“Kami memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menerima permohonan pemohon seluruhnya,” kata Yunus.

Dia menilai, tak seharusnya Mustafa divonis dua kali dalam perkara yang sama. Oleh karenanya, dia menganggap perkara Mustafa dikategorikan Ne Bis In Idem atau satu perkara tidak bisa divonis dua kali.

“Perbuatan yang dilakukan pemohon PK termasuk pengulangan perbuatan dan perbuatan berlanjut. Materi pemeriksaan perkara a quo yang diajukan jaksa penuntut umum adalah sama baik subjek objek, tempus, locus maupun alat buktinya,” pungkasnya. (Lih/Put)

Tags: KPKlampungmantan bupati lamtengMinta HakimTolak Pengajuan PK
ShareTweetShareSend
Previous Post

Terlibat Pertikaian Sesama Praja IPDN, 9 Praja IPDN Asal Lampung Diberhentikan

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Lampung Rp 1,9 Miliar Mulai Disidang

Galih Prihantoro

Galih Prihantoro

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Lampung Rp 1,9 Miliar Mulai Disidang

Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Lampung Rp 1,9 Miliar Mulai Disidang

Terungkap, Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB

Terungkap, Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Jelang Muktamar, Bendera NU Berkibar di Sejumlah Jalan di Kota Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penikam Adik Tiri di Lampung ke Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat Buku: Komunitas di Lampung yang Aktif Galakkan Literasi Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Tes CPNS, Ombudsman Lampung Tekankan Berikan Pelayanan Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Hari Diretas, Akun Instagram BMKG Lampung Dapat Kembali Diakses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In