Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang pria terpergok melakukan tindak pidana pencurian dengan modus jadi petugas PLN di Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Dalam pengakuannya, pria bernama Rudi (38) warga Gunung Sulah, Way Halim, terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang.

Tindakan yang tidak seharusnya dilakukan itu direncanakan Rudi, supaya mendapatkan uang untuk membeli Handphone. “Buat beli HP untuk anak sekolah online,” kata Rudi.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat melalui Panit 1 Aipda Eko Setiawan menyatakan pelaku ini merupakan Residivis penyalahgunaan narkoba bertindak sebagai kurir.
Dalam melakukan aksinya, tersangka Rudi melakukan pencurian dengan mengaku sebagai petugas PLN kepada korban Surtini (57).
“Tersangka datang ke rumah korban dengan menawarkan perbaikan termis secara gratis,” katanya.Kemudian, tersangka meminta minum kepada pemilik rumah (korban). Korban pun pergi membeli minuman dingin di warung sekitar rumah.
“Ketika korban sedang keluar rumah, tersangka langsung menggunakan kesempatan untuk mengambil uang di kamar milik korban,” terang Eko.
Dari aksinya, tersangka yang baru keluar dari rutan Way Hui pada tahun 2019 ini mengambil dompet coklat beserta isi uang Rp 2,6 juta.
Atas perbuatan tersangka, ia disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)






















Discussion about this post