
Lampung Geh, Bandar Lampung – Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dicatut oleh penipu dengan modus menjanjikan dana hibah atau sejumlah uang untuk masyarakat.
Modus penipuan mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu akhir-akhir ini marak terjadi.
Dalam melancarkan aksinya, sang penipu mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang menjadi targetnya dengan menjanjikan akan memberikan dana hibah.

“Perkenalkan saya Bapak Arinal Djunaidi dari Kantor Gubernur Lampung. Saya ada sedikit rezky [rezeki] untuk organisasi bapak. Insya Allah akan saya kirimkan sebulan sekali untuk kegiatan atau kebutuhan di sana,” tulis pesan WhatsApp sang penipu kepada korbannya.
Untuk meyakinkan korban, penipu tersebut juga menggunakan nama dan foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam profil WhatsApp dengan nomor 0895-1861-4264.
Menanggapi hal ini, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati adanya penipu yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung, saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Lampung,” kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah dalam keterangannya melalui Instagram resmi Pemprov Lampung @pemprov.lampung
Saefullah menjelaskan modus penipuan itu mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan menjanjikan kepada masyarakat akan diberikan dana hibah.
“Dengan modus penipu mengatasnamakan Gubernur Lampung yang akan memberikan janji atau iming-iming berupa dana hibah atau dana pemberian kepada instansi, yayasan atau masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Dia pun meminta kepada instansi, yayasan maupun seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada yang menghubungi mengatasnamakan Gubernur Lampung dengan menjanjikan pemberian dana hibah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai nya. Salah satunya nomor yang diberikan nomor WhatsApp 0895-1861-4264 dengan menggunakan foto profil pribadi pak gubernur,” ujarnya.
Saefullah juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan modus penipuan serupa yakni mengatasnamakan pejabat Pemprov Lampung.
“Jika ada hal yang mencurigakan di mohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke call center Pemprov Lampung 0811-790-5000,” tandasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post