Lampung Geh, Bandar Lampung – Penyekatan sejumlah titik jalan di Bandar Lampung sebagai upaya menurunkan mobilitas warga dan kendaraan akan disesuaikan dengan status level PPKM yang diterapkan sesuai Instruksi Mendagri, Senin (23/8).
Hari ini, Senin 23 Agustus 2021 merupakan hari terakhir perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bandar Lampung. Terkait apakah PPKM di Bandar Lampung akan diperpanjang, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Demikian halnya dengan penyekatan ataupun pengalihan arus lalu lintas yang selama ini diterapkan di sejumlah titik jalan protokol di Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan, masih menunggu keputusan Inmendagri terkait PPKM.

“Kita masih menunggu instruksi Mendagri, karena batas terakhir hari ini 23 Agustus. Nanti seperti apa status yang ada di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung di level mana, masih di level 4 atau sudah turun di level 3,” katanya saat diwawancarai awak media usai menghadiri acara bakti sosial hari anak yatim sedunia.
“Kalau sudah turun di level 3, maka perlakuannya berbeda, sesuai dengan instruksi Mendagri, ada kelonggaran di dalamnya,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan pemerintah beserta Forkopimda, serta Satgas adalah untuk keselamatan masyarakat, terutama dari wabah COVID-19.
Menurutnya, dengan pemberlakuan penyekatan selama masa PPKM sudah berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kepatuhan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penurunan mobilitas di masa PPKM.
“Ada penurunan sekitar 20 sampai 25 persen, artinya Instruksi Mendagri sudah kita laksanakan. Kuncinya itu kepatuhan masyarakat. kalau masyarakatnya patuh, kita tidak perlu melakukan penyekatan jalan,” karanya.

Terpisah, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Romdhon Natakusuma berharap PPKM Level 4 di Bandar Lampung tidak diperpanjang. Kalau pun nantinya keputusan dari pemerintah pusat PPKM Level 4 di Bandar Lampung harus diperpanjang, maka penyekatan akan tetap diberlakukan.
“Mudah-mudahan tidak diperpanjang, namun ini butuh upaya bersama, terutama mematuhi protokol kesehatan. Dan jika nantinya PPKM di Bandar Lampung diperpanjang, maka pola yang diterapkan sama seperti saat ini,” jelasnya. (*)






















Discussion about this post