Lampung Geh, Bandar Lampung – Penyekatan di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung masih diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun kawat barrier/kawat berduri di sekitar Tugu Juang telah dicopot, Selasa (24/8)
Sebelumnya, kawat barrier digunakan sebagai penghalang di titik penyekatan Jalan Kota Raja (Tugu Juang) Bandar Lampung. Kawat barrier digunakan karena water barrier yang sering diterabas oleh pengendara.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyekatan atau pun pengalihan arus lalu lintas guna mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat di pusat kota masih dilakukan. Namun, tidak ada penambahan titik penyekatan selama masa perpanjangan PPKM Level 4 periode 24 Agustus hingga 6 September 2021.
“Sementara belum (dibuka), tapi sudah kita kasih kelonggaran, supaya tidak terjadi keramaian di lokasi yang memang padat,” ujar Eva.
Eva juga mengatakan bahwa penyekatan menggunakan kawat berduri sudah ditiadakan. Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak.
Selanjutnya, pemerintah kota beserta Forkopimda akan melakukan evaluasi terkait efektivitas penyekatan. “Sementara ini, tidak ada penambahan titik penyekatan, tadi Kapolres juga sudah bilang tidak ada penambahan. Tapi kita juga akan pantau terus perkembangannya ke depan. Jadi bunda minta tolong kerjasamanya untuk menurunkan mobilitas kita,” kata Eva. (*)






















Discussion about this post