Lampung Geh, Bandar Lampung – Ditanya soal penyekatan yang kembali dilakukan di sejumlah jalan protokol, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk menjaga mobilitas di masa PPKM Level 3, Kamis (9/9).
Sebelumnya, seiring turunnya level asesmen PPKM Bandar Lampung menjadi level 3, dan turun dari zona oranye ke zona kuning, penyekatan di sejumlah jalan protokol kembali dibuka. Berdasarkan pantauan Lampung Geh, penyekatan kembali dibuka pada Rabu (8/9).
Namun, hari ini Kamis (9/9) penyekatan kembali terlihat di sejumlah titik jalan protokol, seperti di Jalan Pangeran Diponegoro (Bundaran Masjid Al-furqon/Lungsir) serta di sekitar Tugu Juang (depan Plaza Pos).
Diberlakukannya penyekatan juga dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan. Dia membeberkan, penyekatan dilakukan di tiga titik yaitu, Jalan Kota Raja (Tugu Juang), Jalan P Diponegoro (bawah Masjid Al-furqon/Lungsir) dan di bawah Flyover Gajah Mada (Jalan Jenderal Sudirman).

Terpisah, Wali Kota yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku tidak tahu soal jalan protokol yang kembali disekat ataupun dialihkan.
“Dimana yang disekat? Bukannya sudah dibuka ya? Coba nanti saya tanya ke Kapolres,” ujar Eva Dwiana bpada awak media.
Pihaknya juga mengatakan, selain berkoordinasi dengan Polresta, juga akan meminta penyekatan dibuka kembali. Namun, juka penyekatan sudah dibuka kembali, dia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Nanti saya bicarakan (dengan Kapolres) supaya dibuka lagi. Tapi kalau penyekatan sudah dibuka, protokol kesehatan tetap dijaga, pakai masker, kalau tidak terlalu penting tidak usah keluar rumah,” ungkapnya.
Kota Bandar Lampung baru saja turun ke level 3 PPKM dan turun status ke zona kuning, wali kota meminta masyarakat juga turut mempertahankan kondusifitas ini, hingga menuju zona hijau. “Kita tidak boleh terlena, sudah zona kuning, tetap kita jaga, jangan sampai kembali lagi ke PPKM level 4,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post