Lampung Geh, Bandar Lampung – Delapan Kepolisian Resor (Polres) dan 2 Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda Lampung mengalami pergantian kepemimpinan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 8 Kapolres dan 2 PJU jajaran Polda Lampung di lapangan Polda Lampung, Selasa (10/8).

Mutasi tersebut tertulis di dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor Surat ST/1508/VII/KEP/2021, Senin 26 Juli 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Berikut nama-nama PJU dan Kapolres yang baru jajaran Polda Lampung:
1. Kapolresta Bandar LampungSebelumnya, Kombes Pol Yan Budi Jaya, kini digantikan oleh Kombes Pol Ino Harianto
2. Kapolres Lampung TengahSebelumnya, AKBP Wawan Setiawan, kini digantikan oleh AKBP Oni Prasetya
3. Kapolres TanggamusSebelumnya, AKBP Oni Prasetya, kini digantikan oleh AKBP Satya Widhy Widharyadi
4. Kapolres Lampung UtaraSebelumnya, AKBP Bambang Yudho Martono, kini digantikan oleh AKBP Kurniawan Ismail
5. Kapolres MetroSebelumnya, AKBP Retno Prihawati, kini digantikan oleh AKBP Yuni Iswandari Yuyun
6. Kapolres Tulang BawangSebelumnya, AKBP Andy Siswantoro, kini digantikan oleh AKBP Hujra Soumena
7. Kapolres Lampung BaratSebelumnya, AKBP Rachmat Tri Haryadi, kini digantikan oleh AKBP Hadi Saepul Rahman
8. Kapolres Tulang Bawang BaratSebelumnya, AKBP Hadi Saepul Rahman, kini digantikan oleh AKBP Sunhot P. Silalahi
9. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda LampungSebelumnya, Kombes Pol Muslimin Ahmad, kini digantikan oleh AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung
10. AKBP Joko Bintoro yang diangkat sebagai Direktur Pamobvit Polda Lampung.
Hendro menyampaikan kepada pejabat lama ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas.
Dalam kesempatan ini, Hendro juga menekankan para kapolres harus berani menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan juga beri reward terhadap anggota yang berprestasi serta memberikan punisment kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya tidak mau dengar lagi kapolres yang tidak bisa mengendalikan situasi kamtibmas di wilayahnya dalam memberantas begal, curanmor dan premanisme, dan kepada anggota yang terlibat narkoba, saya ingatkan akan diproses hukum baik internal maupun pidana umum,” kata Hendro. (*)






















Discussion about this post