
Lampung Geh, Bandar Lampung – Bandar narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama disebut memiliki gudang sabu di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (4/12) sore.
Dalam persidangan ini, operator pengendali kurir atau tangan kanan Fredy Pratama bernama Muhammad Rivaldo Milianri alias KIF dihadirkan sebagai saksi.
KIF mengungkapkan, jika bosnya yakni Fredy Pratama (DPO) mempunyai gudang narkoba yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan saat dirinya ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
“Barangnya (narkoba) itu ada di gudang mana saja sebut satu-satu, biar publik tahu dan wartawan bisa catat itu? tanya Hakim Ketua Lingga Setiawan kepada saksi KIF.
KIF menjelaskan jika setidaknya ada delapan gudang narkoba yang berada di beberapa kota-kota besar.
“Ada di Jakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin, Samarinda, Makasar, Kendari, dan Palu,” jelas saksi KIF.
KIF juga menerangkan, jika gudang-gudang itu digunakan untuk menyimpan barang narkoba yang nantinya akan di bawa oleh kurir untuk diantar ke sejumlah daerah.
Dalam persidangan ini, KIF juga mengakui jika dirinya mendapatkan upah sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta per bulan atas perannya sebagai operator pengendali kurir jaringan Fredy Pratama.
“Saya dapat upah Rp 100-Rp 150 juta per bulan,” ujarnya.
Di sisi lain, tak hanya memiliki gudang penyimpan narkoba, terungkap jika jaringan Fredy Pratama juga memiliki struktur tim yang memiliki perannya masing-masing.
Mulai dari operator gudang, operator pengendali kurir, hingga kurir spesial yakni mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami. (Lih/Put)






















Discussion about this post