
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelaku joki tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial RT (20) ternyata anak salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui, pelaku joki RT (20) yang merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) telah diamankan Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (13/11).
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo tak menampik.
“Anak di salah satu PNS di provinsi (Pemprov Lampung),” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik hanya mengatakan bahwa pelaku merupakan anak dari seorang PNS.
“Iya PNS Provinsi Lampung,” singkatnya.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
“Keterangannya baru pertama kali melakukan ini,” ucapnya.
Atas hal tersebut, Umi mengatakan pelaku terancam Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan, Senin (13/11) kemarin.
“Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
“Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” ungkap Ricky. (Yul/Put)






















Discussion about this post