Lampung Geh, Bandar Lampung – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengamankan struktur organisasi Khilafatul Muslimin hingga uang miliaran rupiah, Sabtu (11/6).
Penggeledahan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya merupakan buntut penangkapan Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin depan Masjid Kekhalifahan di Jalan W. R Supratman, Bumi Waras, Selasa (7/6).
Penangkapan dilakukan usai Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, melaksanakan salat subuh di masjid tersebut. Untuk hari ini, Polda Metro Jaya mengamankan dua petinggi yakni AA dan IM.

“Penegakan hukum terkait dengan organisasi masyarakat yang menganut ajaran yang bertentangan,” kata Hengki saat ditemui di lingkungan Kantor Khilafatul Muslimin.
Selain itu, Hengki menuturkan bahwa organisasi masyarakat ini juga melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 1946 terkait dengan penyampaian berita bohong yang menyebabkan keonaran.
“Tidak hanya ke masyarakat secara umum tetapi juga ke umat muslim,” tuturnya.
Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan uang operasional dari Khilafatul Muslimin.
“Dari ormas ini, kita menyita uang yang diduga untuk operasional sejumlah miliaran rupiah,” terang Hengki.
Proses penangkapan dan pengamanan petinggi Khilafatul Muslimin, dibantu TNI dengan tokoh masyarakat, dan para ulama.
Kedua petinggi yang diamankan, saat ini langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan ke Jakarta,” kata Hengki.
Soal peran AA dan IM, Hengki masih enggan berkomentar.
“Intinya ini dua tokoh penting ya di organisasi masyarakat ini. Nanti kalau ada delik-delik baru akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post