Lampung Geh, Bandar Lampung – Gelar razia protokol kesehatan dan kepatuhan jam operasional, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung menutup 5 tempat hiburan yang masih beroperasi hingga dini hari, Selasa (9/11).

Gelar razia tersebut dipimpin langsung oleh ketua Satgas COVID-19 Bandar Lampung Eva Dwiana bersama personel gabungan.
“Tadi malam bunda dikasih tahu melalui WhatsApp, langsung bunda turun ke lapangan. Ternyata masih banyak yang beroperasi sampai jam 1 masih buka, pada joget-joget,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Selanjutnya, tempat hiburan tersebut dilakukan penyegelan sampai waktu yang tidak ditentukan. “Kita segel untuk sementara waktu. Nanti kita akan keliling lagi, upaya ini untuk kebaikan masyarakat Bandar Lampung, terutama masih pandemi COVID-19, kita ingin semua sehat,” lanjut Eva.
Menurut Eva, di tempat hiburan yang dirazia, didapati banyak warga luar Bandar Lampung. “Bunda lihat banyak sekali bukan warga Bandar Lampung, mereka ke sini malah seperti itu. Joget-joget, karaokean itu belum boleh, nanti kalau sudah zona aman baru boleh. Mudah-mudahan setelah kita sidak mereka bisa berubah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan razia dilakukan di tempat hiburan di daerah Panjang, dan ditutup 4 tempat hiburan di lokasi tersebut. “Lalu satu kafe lagi di Jalan KS Tubun. Setelah itu, razia berlanjut menyisir Jalan Gatot Subroto, hingga Gajah Mada,” jelas Nurizki.
Satgas COVID-19 Bandar Lampung juga masih rutin melakukan giat razia protokol kesehatan, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. “Setiap malam satgas COVID-19 bergerak. Kami berharap dari tim satgas kecamatan dan kelurahan juga bergerak, karena kalau satgas kota saja jangkauannya tidak terlalu luas,” katanya. (*)






















Discussion about this post