Lampung Geh, Bandar Lampung – Anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari ikut menyoroti dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (25/10).
Pihaknya ingin dari lembaga yang bersangkutan mencarikan jalan keluar. Pasalnya, jurnalis tersebut dalam rangka untuk menjalankan tugas-tugas jurnalisme, wartawan berhak juga mendapatkan jaminan perlindungan.
Meskipun pihaknya mendapatkan informasi bahwa jurnalis atas nama Ahmad Amri dengan pihak oknum jaksa berinisial ANA sudah melakukan pertemuan, Taufik Basari tetap ingin pihak dari Kejati Lampung menyikapi secara serius.
“Kita mengharapkan solusi yang terbaik untuk permasalahan ini dan meminta pihak kejati untuk menyikapi secara serius. Untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Tobas, sapaan akrabnya.
Bahkan, apabila ada hal yang harus ditelusuri atau melakukan tindak-tindakan disiplin dan sebagainya pun harus dilakukannya. “Dimana itu sebagai bentuk respon dari pihak Kejati, maka itu juga harus dilakukan,” imbuhnya.
“Kita juga berharap pihak Kejati melakukan penelusuran lebih lanjut terkait perkara ini untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya seperti apa,” ungkapnya.
Menurutnya, jika memang diperlukan tindakan, maka diharapkan dilakukan tindakan yang sesuai dari lembaga tersebut.
“Serta dilakukan komunikasi yang baik bagi wartawan maupun organisasi wartawan, agar hubungan instusi penegak hukum dan wartawan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post