
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung mengumumkan aturan terbaru bagi para penumpang yang hendak naik pesawat.
Aturan terbaru dikeluarkan pasca Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi udara pada masa transisi endemi Covid-19.
Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut kini penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.
Meski begitu, penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.
“Bandara Radin Inten II Lampung beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi Covid-19. Adapun Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16/2023, dan sejalan dengan ini maka protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di Bandara Radin Inten II merujuk kepada surat edaran tersebut,” kata Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6).
Untung menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, penumpang pesawat rute domestik termasuk rute Lampung dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.
“Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya.
Dengan aturan terbaru ini, Untung berharap masyarakat yang hendak naik pesawat bisa mengetahui dan menerapkannya.
“Setelah memasuki masa transisi endemi Covid-19 serta dengan telah terbitnya aturan perjalanan transportasi udara, kami berharap masyarakat Provinsi Lampung semakin antusias dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, dengan begitu sektor bisnis transportasi udara semakin bangkit dan membaik,” tandasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post