
Lampung Geh, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara buka suara terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Senin (13/6) kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Lampung Utara, Lekok membenarkan terkait kegiatan OTT di Disdukcapil tersebut.
“Masih ada sesuatu di disdukcapil, dan betul ada sesuatu,” katanya, Selasa (13/6).
Lekok menjelaskan bahwa dalam kegiatan OTT tersebut, sekitar tujuh orang pegawai Disdukcapil dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya sudah perintahkan Inspektur, Asisten 1 dan Kabag Hukum untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres mempertanyakan kebenaran informasi (OTT) itu,” jelasnya.
Menurutnya, dalam menyikapi OTT yang terjadi di Disdukcapil tersebut, pihaknya melakukan langkah konkret dengan menggelar rapat darurat terkait pelayanan di Disdukcapil.
“Saya kumpulkan semua Dinas instansi yang ada hubungannya dengan pekerjaan itu. Bagi saya yang penting pelayanan administrasi Kependudukan di Disdukcapil, pelayanan publik di Dinas itu tidak boleh terganggu,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Hal-hal diduga terkait dengan proses hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Yul/Put)






















Discussion about this post