Lampung Geh, Mesuji – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu pengendara di bawah umur menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji, Lampung.
Insiden ini terjadi di Jalan Lintas Timur km 180 Desa Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (14/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu kedua pelajar kelas 8 SMP Negeri 1 Mesuji tersebut hendak berangkat ke sekolah. Keduanya berboncengan menggunakan motor Supra X 125 berwarna hitam tanpa pelat.
Pengendara, Sahrul Muharom (15) Warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, tewas di tempat atas kejadian tersebut. Sedangkan, rekannya M.Yusuf A.K Ipank (14) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, masih mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, turut mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dalam berkendara.
“Kami selalu mengimbau kepada orang tua khususnya jika anaknya masih di bawah umur,” kata Wahyu kepada Lampung Geh, Selasa (14/6).
Menurutnya, mengendarai sepeda motor memang bisa mempermudah aktivitas. Namun, tetap diperhatikan aturan berlalu lintas.
“Ibaratnya kita memberikan kendaraan kepada anak yang belum punya SIM seperti memberikan sebilah pisau ke anak. Berguna sih berguna, tapi kalau tidak melakukan dengan tepat bisa mencelakakan yang memegang itu sendiri,” ungkapnya.
Melalui peristiwa yang mengakibatkan satu pelajar tewas di tempat ini, Wahyu kembali mengingatkan aturan berlalu lintas. Apalagi, saat ini Korlantas Polri termasuk Polda Lampung hingga Polres Mesuji sedang melakukan Operasi Patuh Krakatau 2022.
“Kalau kita lihat dari insiden ini ada beberapa yang harus diperhatikan, pengemudi masih dibawa umur, tidak menggunakan helm, dan melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan para orang tua bisa memilih alternatif yang lebih mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kalau pun ada abudemen pakailah, atau dianter itu akan jauh lebih safety. Dari pada menyerahkan ke anak sendiri untuk menggunakan motor,” terangnya.
Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memperhatikan transportasi bagi anak sekolah.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah minimal membantu untuk warga sekitar memudahkan transportasi ke sekolah,” pungkasnya.
Berikut pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Berkendara sambil menggunakan ponsel,
- Pengemudi masih di bawah umur,
- Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
- Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol,
- Pengemudi melawan arus, dan
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. (*)























Discussion about this post