
Lampung Geh, Bandar Lampung – Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim menegaskan, jika tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap para wisatawan yang hendak masuk ke Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dia pun membantah terkait pernyataan sejumlah pelaku wisata seperti agen travel yang sebelumnya mengeluhkan dengan adanya pungutan sebesar Rp 10.000. Menurutnya, pungutan tersebut sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) nomor 2 tahun 2023.
“Kami menjalankan Perdes tentang pungutan wisata, penyusunannya itu sudah dari tahun 2022. Perdes itu bukan dari kami desa saja, ada rapat juga dengan pemerintah, pelaku pariwisata, dan semua pihak, termasuk teman-teman agen tour kita undang juga tetapi tidak semua hadir waktu penyusunan,” kata Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim dalam keterangannya kepada Lampung Geh, Selasa (25/7).
Ahmad menjelaskan, proses semua tahapan pembentukan Perdes sudah dijalani, dikaji dan dianalisa, bahkan sudah dilakukan sosialisasi kepada semua pihak.
“Peruntukannya juga jelas, pengelola juga jelas, dan legalitas pelaksanaan pungutan itu juga jelas. Jadi tidak ada pungli, secara tidak langsung kami justru dirugikan nama baik desa, padahal tahapan sudah kita jalani bersama,” jelasnya.
Menurutnya, pungutan sebesar Rp 10.000 sesuai dengan Perdes tersebut dilakukan agar keberlanjutan pariwisata di Pahawang berjalan dengan baik.
“Kita juga perlu keberlanjutan wisata kita, dengan kita perbaiki destinasinya, fasilitasnya. Dari mana? ya dari retribusi itu,” ujarnya.
Dia pun mengaku tak tahu alasan sejumlah pihak agen travel yang merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.
“Saya juga tidak tahu kenapa mereka menolak. Yang jelas sebenarnya mungkin selama ini bebas tidak ada aturan begini-begini, sedangkan yang bayar itu kan bukan agen tour tapi dari wisatawan. Nah harusnya agen tour mengkomunikasikan marketnya seperti apa,” ungkapnya.
Dia pun berharap semua pihak termasuk sejumlah agen travel yang merasa keberatan dapat memahami hal tersebut.
“Kami pengen Perdes itu berjalan secara maksimal dan disetujui semua pihak terutama agen tour. Ketika memang sekarang ada oknum agen tour yang tidak terima, kita ambil langkah mungkin nanti akan kita somasi karena membuat kegaduhan,” terangnya.
Dalam menjalankan Perdes ini juga diakui Ahmad, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Iya kita koordinasi ke pemkab juga, dari bagian hukum menyatakan bahwa meyakinkan Perdes itu sah,” kata dia.
Ke depan, dalam menghadapi persoalan yang terjadi saat ini, Ahmad berencana akan melakukan pertemuan dengan Komisi 2 DPRD Pesawaran untuk mencari solusi agar persoalan bisa segera diselesaikan.
“Kita akan bahas bersama Komisi 2 DPRD yang memang bidang terkait untuk membahas ini, kita menunggu jadwal untuk pertemuan itu,” tandasnya. (Lih/Ansa)





















Discussion about this post