Lampung Geh, Bandar Lampung – Pasca demo dan mogok kerja buruh yang tergabung koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang mengungkapkan Koperasi TKBM tersebut akan membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (16/12).
Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting, didampingi General Manager PT Pelindo Regional II Panjang, Adi Sugiri, mengungkapkan sejumlah pihak telah melakukan pertemuan, antara lain Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, PT Duta Hidup Lestari (selaku Developer Perumahan TKBM), BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Panjang, Polres Panjang dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI).
“Dari hasil pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa hal yaitu terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan disepakati bahwa Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan membayar tunggakan tersebut dengan catatan bagi kepesertaan anggota yang dalam kondisi aktif dan akan mendapatkan manfaat kepesertaan serta dapat melakukan klaim, sedangkan untuk jumlah angsuran / premi bulan berjalan akan dibicarakan secara khusus dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hendri, dalam keterangan tertulis yang diterima Lampung Geh, Kamis (16/12).
Mengenai proses balik nama SHM, PT Duta Hidup Lestari menunggu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melengkapi persyaratan dokumen balik nama dan biaya pemecahan.
Saat ini sedang diselesaikan 25-unit rumah yang akan diserahkan pada Desember 2021 dan 64-unit rumah sedang diselesaikan yang akan diserahkan Januari 2022.
Selanjutnya, terkait upah/tarif buruh TKBM, bahwa tarif bongkar muat di Pelabuhan Panjang berakhir 24 Oktober 2021. Sedangkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) baru terbit 1 Desember 2021.
Dengan demikian, pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan melakukan pembahasan mengenai tarif bongkar muat dalam waktu dekat bersama APBMI Lampung dan FSPTI.
Selain itu, adanya unjuk rasa dan mogok kerja ini, Hendri mengungkapkan kegiatan operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal. Meskipun adanya aksi unjuk rasa, tapi tidak mengalami kendala yang signifikan.
Menurutnya, aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Polresta Bandar Lampung untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Dalam kesempatan itu, para peserta unjuk rasa menyampaikan tiga tuntutan permasalahan kepada Pengurus Koperai TKBM yang menjadi penyebab dilakukannya aksi unjuk rasa ini, yakni masalah tunggakan BPJS dan Aktifasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Koperasi TKBM,” ujar Hendri.
Kemudian, Sertifikat Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang yang sampai saat ini (kurang lebih tujuh Tahun) sudah menempati rumah, belum diserahkan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan masalah Upah/Tarif buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang tidak sesuai dengan KM 35 Tahun 2007 yang sangat tidak mensejahterakan buruh.
Sementara itu, Perwira Jaga Kantor KSOP Kelas I Panjang yang bertugas pada Rabu (15/12), Henry Yanuardi, mengungkapkan pelayanan administrasi sejak pagi hingga sore hari berjalan normal. Namun, mulai pukul 16.00 WIB sore mengalami ketersendatan dikarenakan pengguna jasa kesulitan untuk memasuki area kantor KSOP Panjang.
Pasca aksi unjuk rasa berakhir, barulah pelayanan administrasi di Kantor KSOP Kelas I Panjang kembali berjalan normal.
“Secara umum pelayanan tidak terganggu signifikan, pelayanan operasional tetap berjalan, hanya pelayanan administrasi yang sedikit tersendat namun hal ini tidak mengganggu operasional Pelabuhan. Hingga saat ini tidak ada pengaduan maupun keluhan yang masuk dari pengguna jasa,” ujar Henry. (*)






















Discussion about this post