Lampung Geh, Lampung Selatan – Truk Hino dengan nomor polisi B 9920 TDC menabrak 2 warga Tanggamus yang sedang memperbaiki mobil Pikup Mitsubishi L 300 plat BE 8689 ZF.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera tepatnya di KM 75, Jalur B, Desa Lematang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (16/12) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, kecelakaan terjadi pukul 23.55 WIB. Truk Hino tersebut dikemudikan Ahmad Efendi (38) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan, pada saat itu mobil pikup yang ditabrak sedang parkir di bahu kiri jalan karena mengalami kerusakan bagian baut roda sebelah kanan.
Akibatnya, pengemudi pikup Ahmad Rofik (34) dan Noviyansyah (29) sebagai kernetnya tewas di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi kecelakaan bermula saat truk hino melaju dari arah Gerbang Tol Terbangi Besar menuju Pintu Tol Bakauheni.
“Sampainya di TKP tepatnya KM 75 + 700 supir truk tersebut diduga mengantuk. Yang kemudian menyebabkan truk oleng ke arah kiri bahu jalan,” terang Edwin kepada Lampung Geh, Jumat (17/12).
“Kemudian truk menabrak pengemudi dan penumpang serta pikup Mitsubishi yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri yang sedang memperbaiki kendaraannya,” sambungnya.
Hantaman truk itu menyebabkan kedua korban terseret dan terlindas roda bagian depan truk. “Dua orang menjadi korban meninggal dunia, keduanya warga Tanggamus dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek,” ungkap Edwin.
Edwin menjelaskan, Ahmad Rofik tewas dengan luka robek terbuka tidak beraturan di bagian kepala dan wajah, luka robek terbuka di bagian perut, usus dan hati terurai, luka robek terbuka di paha kaki kanan, luka robek di bagian kaki kiri.
Kemudian, Noviyansyah mengalami luka robek terbuka di atas siku tangan kanan, luka robek terbuka di bagian perut, usus terurai, luka robek tidak beraturan di paha kaki kanan, luka robek di paha kaki kiri, paha kaki kanan putus, luka lecet di lengan tangan kanan.
Selain 2 korban tewas di TKP, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materil truk yang diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Sedangkan kerugian materil pikup mencapai Rp 20 juta.
“Masing-masing kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan berat,” kata Edwin.
“Barang bukti sudah kita amankan. Untuk supir truk masih dimintai keterangan untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post