Lampung Geh, Bandar Lampung – Sejumlah oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung jadi tersangka pengeroyokan pedagang kaki lima.
M Fadel alias Ahmad (24), warga Langkapura yang menjadi korban pengeroyokan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Ditanya soal jumlah tersangka yang telah ditetapkan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana belum bisa memaparkannya. Namun, ia memastikan sejumlah orang menjadi tersangka.
“Saya belum cek tapi beberapa orang jadi tersangka karena prosesnya sudah naik sidik,” kata Devi.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi pada tahap penyelidikan pasca pelaporan pengeroyokan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, fakta-fakta mulai nampak hingga naik ke proses sidik.
“Melaksanakan penyelidikan menemukan fakta-fakta berdasarkan hasil gelar, kita naikkan ke proses sidik, saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan olah TKP dan menetapkan tersangka juga,” lanjut Devi.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kota Bandar Lampung telah memanggil diduga pelaku pengeroyokan beberapa waktu yang lalu. Ada 5 oknum BPBD yang dipanggil Inspektorat.
Hal tersebut berkenaan dengan Pedagang kaki lima, M Fadel alias Ahmad (24), warga menjadi korban dugaan pengeroyokan di Jalan P Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Jumat (3/9) sore. (*)






















Discussion about this post