Lampung Geh, Bandar Lampung – Beberapa kali tim patroli menyerahkan pelajar yang kedapatan tawuran di Bandar Lampung kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (5/7).
Bahkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sampai memberikan atensi khusus untuk aksi geng motor yang mayoritas didapati seorang pelajar.
Wiyagus juga langsung mengunjungi Polresta Bandar Lampung pada hari pertama menginjakkan kaki di Polda Lampung pada 30 Juni 2022.
Seringnya menangani tawuran pelajar, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan solusi.
“(Kemarin) sudah melakukan koordinasi kepada dinas pendidikan untuk mencegah dan memberikan solusi dan ada hasil akhirnya bagi pelaku-pelaku yang kita amankan,” kata Dennis kepada Lampung Geh, Selasa (5/7).

Dennis juga menginginkan kejelasan dampak untuk pelajar yang menjadi pelaku tawuran ataupun geng motor.
“Seperti jika masuk dalam unsur hukum, dan tidak cukup bukti kita kembalikan ke sana, atau nanti akan dikeluarkan dari sekolahnya, dari SKCK apakah dicatat,” terangnya.
Maraknya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan para pelajar, Dennis turut mengimbau masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya.
“Saya mohon kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung ini, mohon anaknya di awasi kalau sudah keluar malam, lebih dari jam 10,” imbaunya.
Ia juga berharap para orang tua mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tak berlebihan.
“Saya mohon dijaga. Karena siapa pun di media sosial bisa jadi membahayakan . Peran pengawasan orang tua sangat penting,” kata Dennis.
“Jadi, kita pasti akan menindak siapa pun yang melakukan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Di samping itu, Dennis menerangkan sudah beberapa waktu yang lalu tim Polresta Bandar Lampung dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal/Narkoba, dan Bhabinkamtibmas, melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok jalanan yang membawa senjata tajam dan melakukan tindak pidana.
“Kami Tekab 308 mengamankan di Way Halim, menangkap 4 pelaku anak-anak di mana dua didapati membawa senjata tajam lengkap dengan sabit, celurit, dan pentungan,” kata Dennis.
Menurutnya, anak-anak sering mencari konten di media sosial untuk memancing tawuran antar kelompok.
“Di media sosial dia melakukan menghina suatu kelompok sehingga terjadi tawuran,” terangnya.
Untuk inisial dua tersangka yang diamankan berinisial AS dan TA yang kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post