
Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang santriwati diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandar Lampung.
Korban berinisial AW (15) warga Kabupaten Tanggamus. Ia merupakan santriwati di salah satu Ponpes di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Akibat peristiwa dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
Korban AW mengatakan dugaan kekerasan itu bermula saat ia pergi bersama teman lelakinya ke wisata pantai pada Rabu (25/10).
Saat korban pulang sekitar pukul 17.00 WIB, ia telah ditunggu oleh terduga pelaku HW.
“Ibu HW sudah nunggu, terus ibu nanya dari mana, belum saya jawab tapi sudah langsung dipukulin,” katanya.
Tak hanya terduga pelaku HW, korban juga mengaku, terlapor HW memerintahkan 8 santriwati rekan korban di Ponpes untuk ikut memukuli dan menganiaya dirinya.
“Iya, saya dipukuli ibu HW (pemilik Ponpes). Teman ada sekitar 8 orang ikut mukulin saya juga, itu diperintah ibu HW,” ucapnya.
Menurut korban AW, aksi pemukulan itu dilakukan menggunakan batang kayu. Setelah itu, terlapor HW meminta korban untuk kembali ke kamar.
“Saya langsung disuruh ke kamar, mandi, tapi bu HW waktu itu langsung telepon orang tua saya,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban Sandun mengatakan saat itu dirinya mendapat telepon dari salah satu petugas Ponpes, untuk datang menjemput AW.
“Saya dapat telpon dari Pak Bandi. Besoknya saya berangkat ke sana (Ponpes), di sana saya dijelaskan kalau mereka sudah gak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan,” tuturnya.
Setelah menerima penjelasan tersebut, ayah korban mencoba memohon kepada terlapor HW, agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan di Ponpes.
“Anak saya katanya ketahuan pacar, disebut takut merusak citra pondok itu. Sudah memohon supaya anak saya bisa dimaafkan, tapi katanya tetap gak bisa. Akhirnya kami pulang, tapi disuruh tanda tangan perjanjian surat tanpa materai,” ungkapnya.
Atas peristiwa dugaan kekerasan tersebut, Sandun dan pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Mapolda Lampung untuk ditindak lanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan di Ponpes.
“Ya, benar kami sudah terima laporannya. Saat ini petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tersebut,” pungkasnya. (Yul/Put)






















Discussion about this post