Lampung Geh, Bandar Lampung – Sejumlah Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Panjang mendatangi Kantor Distrik HKBP XXXII beralamatkan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/10).
Para jemaat HKBP Panjang mempertanyakan mutasi Pendeta Marihut Maullang dan soal gedung gereja yang anggarannya mencapai Rp 1,9 miliar.

Salah satu perwakilan Jemaat, Rel Tobing, mengatakan mutasi Pendeta yang baru 8 bulan dipindahkan sangatlah mendadak.
“Justru timbul kecurigaan di tengah jemaat HKBP Panjang,” kata Rel Tobing saat ditemui setelah audiensi.
Tobing menduga mutasi ini berkaitan dengan pembangunan gedung Gereja HKPB Panjang sedang berjalan. Hal yang menguatkan dugaan Tobing, lantaran Pendeta Marihut dinilai menjalankan aturan dan keuangan secara transparan.
“Kami menduga hal ini yang justru membuat ada pihak-pihak yang ketakutan atas sikap Pendeta Marihut,” tegasnya.
Gedung tersebut diketahui telah dibangun sejak 2018 dengan nilai anggaran dasar Rp 1,02 miliar. Namun, pembangunan tersebut terus membengkak mencapai Rp 1,9 miliar. Sedangkan, pembangunan belum selesai.
Atas dugaan penyalahgunaan dana anggaran pembangunan gereja tersebut, Tobing bersama jemaat lainnya tentang transparansi pihak Distrik HKBP XXXII.
“Ini sudah menjadi dugaan umum di tengah Jemaat HKBP Panjang, kalau aspirasi kami ini tidak dilanjuti tentu kami akan mengajukan aduan ke pimpinan gereja pusat (Ephorus),” kata Tobing.
Untuk diketahui, Tobing menjelaskan penyebab mutasi ada empat. Sedangkan, Pendeta Marihut tidak memenuhi kriteria mutasi tersebut. “Setau saya penyebab mutasi itu ada empat, pertama karena hukuman karena kesalahan, atas permintaan sendiri, tenaga pendeta benar-benar dibutuhkan, dan terakhir karena promosi jabatan,” kata Tobing.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Majelis Pekerja Distrik HKBP XXXII, Conrad Hutahahean mengatakan, pihaknya sangat menerima dan menampung aspirasi para Jemaat HKBP Panjang. “Aspirasi mereka bagus, untuk kebaikan gereja,” katanya.
Pihaknya juga membantah jika mutasi pendeta dilakukan secara sepihak dan semena-mena, sebab itu telah merujuk kebijakan Ephorus.
Namun, saat ditanya ihwal mangkraknya pembangunan gereja Hutahahean pun enggan berkomentar banyak. “Maaf, kalau itu (pembangunan gedung Gereja HKPB Panjang) kita tidak bisa komentar banyak ya,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post