
Lampung Geh, Bandar Lampung – Selain menemukan beberapa pemilih salah penempatan TPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung juga menemukan puluhan ribu pemilih yang sudah meninggal masih tercatat.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, dalam keterangan resminya, Rabu (15/3).
“Masih terdapat masalah lainnya, seperti jumlah pemilih tidak dikenal, pemilih meninggal namun masih terdapat di data pemilih, TNI/Polri dan lainnya,” katanya.
Data yang ditunjukkan, ada 31.602 orang yang telah meninggal tercatat sebagai pemilih. Selain itu, ada juga jumlah anggota TNI/Polri yang masih tercatat sebagai pemilih.
“Kemungkinan, berubah status dari status TNI/Polri dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri,” jelasnya.
Berikut permasalahan lainnya yang ditemui Bawaslu Provinsi Lampung.
– Jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 13.147 orang
– Jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 31.602 orang
– Jumlah pemilih yang anggota TNI sebanyak 405 orang
– Jumlah pemilih yang anggota POLRI sebanyak 197 orang
– Jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 10.003 orang
– Jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 193 orang
– Jumlah Pemilih pindah domisili sebanyak 2.659 orang
– Jumlah pemilih disabilitas sebanyak 8606 orang
Iskardo mengatakan, permasalahan tersebut menjadi atensi Bawaslu Lampung serta jajaran pengawas Pemilu.
“Ini menjadi attensi kita bersama, karena hal ini menyangkut hak pilih warga. Maka Bawaslu Provinsi Lampung tentu akan melakukan koordinasi dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Lampung agar pendataan daftar pemilih di Lampung dapat sinkron dan akurat, sehingga tidak ada lagi warga tidak memiliki hak pilih,” katanya kepada Lampung Geh, Rabu (15/3). (Ans/Put)






















Discussion about this post