• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News Kriminal

Oknum Guru Ngaji di Way Kanan, Lampung, Cabuli 13 Murid Perempuannya

Lampung Geh News by Lampung Geh News
4 Juni 2021
in Kriminal, News
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Guru Ngaji di Way Kanan, Lampung, Cabuli 13 Murid Perempuannya

Ilustrasi pencabulan. | Foto : Shutterstock

Lampung Geh, Tulang Bawang Barat – Salah satu oknum guru ngaji di Way Kanan mencabuli muridnya. Hal tersebut dilakukan terhadap 13 anak saat mengaji di rumah pelaku per tahun 2021.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga

Pelajar di Lampung Dipolisikan Dugaan Cabul, Ketahuan Gegara Foto yang Tersebar

Pelajar di Lampung Dipolisikan Dugaan Cabul, Ketahuan Gegara Foto yang Tersebar

30 November 2023
Eks Bendahara Korpri Way Kanan Didakwa Korupsi Dana Korpri Rp 2,2 Miliar

Eks Bendahara Korpri Way Kanan Didakwa Korupsi Dana Korpri Rp 2,2 Miliar

12 November 2023

Awal Laporan Pencabulan Terhadap Tersangka

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan kronologis kejadian pencabulan terungkap pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WIB. Dimana lokasinya di rumah bibi salah satu korban di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

“Merasa heran karena keponakannya tidak mau mengaji lagi, sang bibi menanyakan kepada korban mengapa tidak mengaji lagi,” tuturnya.Atas pertanyaan dari bibinya, Korban mengatakan bahwa guru ngajinya nakal. Oknum guru ngaji tersebut berinisial AS (29) warga Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

“Bibi korban memastikan jawaban dengan bertanya kembali maksudnya nakal gimana dan dijawab oleh korban. Dikatakannya AS suka memasukan tangan ke dalam celana meraba-raba bagian intim korban saat sedang mengaji Iqro dengan posisi duduk bersila dengan memangku bantal,” jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, paman korban melaporkan tindakan pencabulan AS ke Polres Way Kanan agar ditindak petugas kepolisian.Kronologis penangkapan AS terjadi pada hari Sabtu (29/5), setelah menerima Laporan Polisi Unit PPA melakukan pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi – saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menuju ke rumah tersangka AS,” kata Des Herison.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Akui Melakukan Pencabulan Terhadap 13 Anak di Way Kanan

Saat penangkapan, lanjutnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AS bahwa benar telah mengakui perbuatan cabul tersebut kepada korban saat mengajar mengaji di TPA yang berada di rumah tersangka itu sendiri, lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada anak perempuan yang berbeda sebanyak 13 anak.

Pasal yang Dikenakan Pelaku Pencabulan

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 Jo Pasal 65 KUHP, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Dan dikarenakan pelaku merupakan guru ngaji (tenaga pendidik) maka ditambah 1/3 dari hukuman pokok serta dikarenakan korban lebih dari satu orang maka ditambah 1/3 lagi dari hukuman pokok,” tutup Kasat Reskrim Polres Way Kanan. (*)

Reporter/Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: M Adita Putra

Tags: kriminalpelecehan seksualpencabulanWay Kanan
ShareTweetShareSend
Previous Post

Wakapolres Lampung Utara Kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Mobilnya Rusak Parah

Next Post

Gubernur Lampung Beri Hadiah Atlet Peraih Medali Perak Olimpiade London 2012

Lampung Geh News

Lampung Geh News

Lampung Geh News merupakan kanal berita terkini tentang Lampung. Berada di bawah naungan PT Lampung Geh Helau.

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Gubernur Lampung Beri Hadiah Atlet Peraih Medali Perak Olimpiade London 2012

Gubernur Lampung Beri Hadiah Atlet Peraih Medali Perak Olimpiade London 2012

Kisah Kakek-Nenek Tertunda Naik Haji karena Pandemi hingga Kakek Meninggal Dunia

Kisah Kakek-Nenek Tertunda Naik Haji karena Pandemi hingga Kakek Meninggal Dunia

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Seorang Wanita di Metro, Lampung Ditangkap

    Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Seorang Wanita di Metro, Lampung Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Dansat Brimob Polda Lampung Buka Lomba Menembak Karawista Cup 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Way Kanan Libatkan 2 Kendaraan, 1 Sopir Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Dewan Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Personel Brimob Lumpuhkan Pria Bawa Pisau di Stasiun KAI Tanjung Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In