
Lampung Geh, Lampung Tengah – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terlindas truk tronton BE 9962 CL di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (7/2) kemarin.
Video kecelakaan tersebut sempat beredar di media sosial. Di mana, satu pengendara sepeda motor merk suzuki BE 2764 KI meninggal dunia setelah insiden tersebut. Sedangkan, pengendara sepeda motor merk Honda Astrea BE 8292 UW mengalami luka ringan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Laka Lantas Polres Lampung Tengah, Ipda Arum Monita Sari mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Arum, Yuda (34), yang mengendarai sepeda motor Suzuki melaju dari arah terbanggi besar menuju Kota Bandar Lampung.
“Sampai di TKP pengendara sepeda motor suzuki menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Astrea,” kata Alumni Akpol tahun 2020 ini.
Akibatnya, Fauzan, pengendara motor Astrea terjatuh dibagian kiri jalan dan luka-luka. “Sedangkan, pengemudi sepeda motor Suzuki jatuh di bagian kanan jalan,” sambung Arum.
Ternyata, dari arah berlawanan ada satu truk tronton yang melaju ke arah Yuda yang terjatuh di jalan.
“Truk tronton tidak dapat dikendalikan lagi dan menabrak satu unit motor Suzuki berikut pengendaranya (Yuda) hingga terjadi lakalantas,” terang Arum.
Insiden tersebut, lanjutnya, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan.
“Satu luka ringan pengendara sepeda motor Astrea dan satu meninggal dunia, pengendara sepeda motor Suzuki,” ungkapnya.
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor sezuki nomor polisi BE 2764 KI dan sepeda motor Honda Astrea nomor polisi BE 8292 UW rusak berat.
“Sementara kendaraan tronton terperosok, dan sudah ditarik menggunakan mobil (truk),” katanya.
Sementara untuk truk yang lain, tampak dalam video, tidak terlibat dalam kecelakaan. Namun, membantu penarikan truk tronton yang terperosok.
Dalam kesempatan ini, Arum turut memberikan imbauan agar pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati.
“Kepada pengguna jalan raya untuk patuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi






















Discussion about this post