Lampung Geh, Bandar Lampung – Perampasan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX hingga korban dibuang ke perkebunan di Lampung Tengah diduga melibatkan oknum anggota Polri Aktif di Lingkungan Polda Lampung.

Berdasarkan pantauan Lampung Geh, mobil hasil rampasan milik mahasiswa tersebut nampak terparkir dan diamankan di depan Gedung Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (18/10).
Selanjutnya, dugaan kuat keterlibatan oknum anggota Polri tersebut setelah diamankannya oknum berinisial Bripka IS oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Selain satu terduga pelaku diamankan, turut diamankan juga satu mobil Yaris yang dirampasnya milik Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Bahkan, mobil Yaris yang masih tergolong baru dibeli sang pemilik diduga sempat dijual IS ke penadah. Namun, setelah penyelidikan pihak kepolisian akhirnya mobil tersebut diketahui keberadaannya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum memberikan tanggapan soal penangkapan pelaku perampasan.
Saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengembangan kasus perampasan ini. “Masih kita kembangkan,” kata Devi.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tidak membantah adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus tersebut.

“Masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya (oknum polisi),” kata Ino saat ditemui Lampung Geh usai menghadiri acara di Gedung Semergo Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (18/10).
Ino mengatakan, oknum tersebut kini masih diperiksa secara intensif. Mengenai penahanan atau tindakan selanjutnya, dilakukan setelah menemukan alat bukti. “Kalau bukti bukti sudah terpenuhi ya sudah (diamankan),” katanya.
Soal kabar bahwa oknum anggota polisi tersebut berdinas di Mapolresta Bandar Lampung, Ino mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya.”Nanti kita kabari,” kata Ino.
“Ini masih kita kembangkan, nanti kalau kita sampaikan sekarang takutnya pada kabur (pelaku lainnya),” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, korban Guritno dan Faisal melaporkan tindak pidana pencurian ke SPKT Mapolresta Bandar Lampung. Selain mobil Toyota yang baru beberapa hari dibelinya, pelaku pencurian juga membawa ponsel beserta dompet milik keduanya, Sabtu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Diduga, pelaku sebanyak 4 orang yang menghampiri menggunakan sepeda motor. Bahkan korban juga disekap dan ditodong benda diduga senjata api.
Pelaku juga meminta uang tebusan kepada orang tua dari Guritno, saat kedua korban disekap dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup.
Kemudian kedua korban dibuang oleh pelaku di Daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah, Minggu (10/10) pagi. (*)






















Discussion about this post