• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News

Modus Eks Kadis LH Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Senilai 6,9 M

Galih Prihantoro by Galih Prihantoro
8 Juni 2023
in Berita Foto, News
Reading Time: 3 mins read
0
Modus Eks Kadis LH Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Senilai 6,9 M
Modus Eks Kadis LH Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Senilai 6,9 M
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah saat menjalani sidang perdana di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 6,9 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (8/6) siang, jaksa membeberkan modus yang dilakukan oleh Sahriwansah bersama dua terdakwa lainnya yakni Haris Fadillah selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Hayati pembantu bendahara penerima.

Baca Juga

Kejati Ungkap Penyimpangan Dana Hibah Dalam Kasus Dugaan Korupsi di KONI Lampung

Kejati Ungkap Penyimpangan Dana Hibah Dalam Kasus Dugaan Korupsi di KONI Lampung

29 Desember 2023
Korupsi Anggaran Bantuan Ternak Lebah, Anggota DPRD Tanggamus Dituntut 1,5 Tahun

Korupsi Anggaran Bantuan Ternak Lebah, Anggota DPRD Tanggamus Dituntut 1,5 Tahun

18 Desember 2023

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa penuntut umum mengatakan, jika terdakwa Sahriwansah selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung dalam proses pemungutan retribusi sampah tidak melakukan pendaftaran dan pendataan terhadap wajib retribusi.

Padahal, pendataan itu sebagai bahan membuat buku induk wajib retribusi, penetapan nomor pokok wajib retribusi daerah (NPWRD) dan penetapan retribusi dengan menerbitkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD).

Modus Eks Kadis LH Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Senilai 6,9 M (1)
Jaksa penuntut umum Kejari Bandar Lampung saat membacakan surat dakwaan dalam sidang kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

“Namun terdakwa Sahriwansah memerintahkan Hayati selaku Pembantu Bendahara Penerima pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk membagi objek retribusi yang diperoleh dari masing-masing Kepala UPT pengelolaan sampah di kecamatan sejak tahun anggaran 2019 sampai 2021,” kata jaksa penuntut umum Kejari Bandar Lampung Budi Mulia.

Jaksa menyatakan, dengan tidak adanya pendaftaran dan pendataan terhadap wajib retribusi tersebut maka tidak diketahui potensi pendapatan nyata dari hasil pemungutan retribusi per sampahan di Bandar Lampung.

“Dan juga terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan wilayah pemungutan retribusi serta besaran nilai retribusi yang harus dipungut,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut jaksa, dalam pemungutan retribusi sampah di Bandar Lampung juga ternyata tidak semuanya berasal dari karcis yang dicetak secara resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Namun terdapat karcis yang dicetak secara tidak resmi dengan tidak ada kontrak pengadaannya. Seharusnya seluruh karcis retribusi sampah yang telah di perforasi dikelola oleh bendahara barang dicatat proses keluar masuknya,” ujar jaksa.

Atas perintah terdakwa Sahriwansah sebagian pungutan retribusi sampah itu dikelola oleh terdakwa Hayati tanpa dicatat proses keluar masuknya.

Perbuatan terdakwa Sahriwansah itu dilakukan sejak tahun 2019-2021 dengan cara memerintahkan kepada penagih retribusi sampah bulanan melalui Haris Fadillah dan Hayati serta Kepala UPT di masing-masing kecamatan untuk tidak menyetorkan seluruh hasil pemungutan retribusi sampah bulanan ke kas daerah.

Sehingga kata jaksa, ditemukan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 6.925. 815.000.

“Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan lainnya dan melakukan penarikan retribusi sampah tanpa menggunakan karcis,” jelasnya. (Lih/Put)

Tags: Kadis LHkorupsimodusRetribusi sampah
ShareTweetShareSend
Previous Post

LPDP Siapkan Keberangkatan Angkatan 203 di Yogyakarta

Next Post

Tipu Korban dengan Modus Pinjam Uang, Oknum PNS di Lampung Utara Ditangkap

Galih Prihantoro

Galih Prihantoro

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Tipu Korban dengan Modus Pinjam Uang, Oknum PNS di Lampung Utara Ditangkap

Tipu Korban dengan Modus Pinjam Uang, Oknum PNS di Lampung Utara Ditangkap

Disnaker Minta Warga Tak Tergoda Gaji Besar Kerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Disnaker Minta Warga Tak Tergoda Gaji Besar Kerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Seorang Wanita di Metro, Lampung Ditangkap

    Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Seorang Wanita di Metro, Lampung Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Dansat Brimob Polda Lampung Buka Lomba Menembak Karawista Cup 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Way Kanan Libatkan 2 Kendaraan, 1 Sopir Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Dewan Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-76, Berikut Foto Jadul Polisi Zaman Penjajahan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In